(AD-ART)
IKATAN ALUMNI
SMA NEGERI 1 PARUNGKUDA SUKABUMI
Periode 2009-2012
IKASPA
8/16/2009
ANGGARAN DASAR
IKATAN ALUMNI SMA NEGERI 1 PAUNGKUDA SUKABUMI
MUQADDIMAH
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan negara Indonesia yang berdasarkan pancasila merupakan modal dasar bangsa bagi pertumbuhan bangsa indonesia yang bertujuan untuk mencapai masyarakat madani yang di ridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan kemerdekaan indonesia tersebut di laksanakan pembangunan nasional dengan terencana, teratur, terarah dan berkesinambungan guna mewujudkan pembangunan manusia indonesia seutuhnya yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bertanggung jawab, cerdas, terampil dan berbudaya.
Alumni SMAN 1 PARUNGKUDA sebagai sumber daya manusia Indonesia yang terdidik dan berpikiran maju turut yang bertanggung jawab terhadap pencapaian pendidikan nasional yang merupakan bagian integral dari pembangunan manusia indonesia.
Dengan tetap berpijak pada semangat kekeluargaan, segenap alumni SMAN 1 PARUNGKUDA secara bersama bertekad untuk mewujudkan tujuan pembangunan dan pendidikan nasional melalui pengembangan diri dan profesionalisme, pengembangan informasi dan komunikasi turut mendukung pelaksanaan pendidikan nasional serta berpartisipasi dalam pembangunan sumber daya manusia indonesia.
BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT
Pasal 1
NAMA
Organisasi ini bernama Ikatan Alumni SMA Negeri 1 PARUNGKUDA Sukabumi yang selanjutnya disingkat (IKASPA).
Pasal 2
WAKTU
Ikatan Alumni SMAN 1 PARUNGKUDA terbentuk pada tanggal 16 Agustus tahun 2009.
Pasal 3
TEMPAT
Sekretariat Ikatan Alumni SMAN 1 Parungkuda bertempat di Jl Siliwangi No.82 Kp. Kongsi RT.02/0 Cicurug-Sukabumi (Belakang Bank Supra)
BAB II
AZAS DAN LANDASAN
Pasal 4
AZAS
Ikatan Alumni SMAN 1 Parungkuda berazaskan pancasila.
Pasal 5
LANDASAN
Ikatan Alumni SMAN 1 Parungkuda berlandaskan UUD 1945.
BAB III
BENTUK, SIFAT DAN STATUS
Pasal 6
BENTUK
Ikatan Alumni SMAN 1 Parungkuda merupakan organisasi independen.
Pasal 7
SIFAT
Ikatan Alumni SMAN 1 Parungkuda bersifat organisasi kekeluargaan.
Pasal 8
STATUS
Ikatan Alumni SMAN 1 Parungkuda adalah Organisasi yang berstatus otonom
BAB IV
TUJUAN DAN USAHA
Pasal 9
TUJUAN
Ikatan Alumni SMAN 1 Parungkuda bertujuan menghimpun alumni SMAN 1 Parungkuda dalam suatu ikatan dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan sebagai bentuk kontribusi terhadap almamater.
Pasal 10
USAHA
Usaha yang dilakuka Ikatan Alumni SMAN 1 Parungkuda adalah :
1. Meningkatkan kesadaran anggota dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
2. Mengadakan acara dan kegiatan sesuai dengan program kerja.
3. Menampung aspirasi-aspirasi anggta untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan lainnya.
BAB V
FUNGSI DAN WEWENANG
Pasal 11
FUNGSI
Ikatan Alumni SMAN 1 Parungkuda berfungsi sebagai organisasi yang mengakomodasi dan menyalurkan aspirasi anggota.
Pasal 12
WEWENANG
Wewenang Ikatan Alumni SMAN 1 Parungkuda adalah :
1. Menyelenggarakan Musyawarah Besar dan Musyawarah Istimewa
2. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan Organisasi
BAB VI
KEKUASAAN
Pasal 13
Kekuasaan tertinggi ada pada Musyawarah Besar Ikatan Alumni SMAN 1 Parungkuda.
BAB VII
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pasal 14
Pengambilan keputusan organisasi Ikatan Alumni SMAN 1 Parungkuda tersusun secara hirarki sebagai berikut :
Musyawarah Besar
Musyawarah Istimewa
Rapat Pengurus
BAB VIII
KEANGGOTAAN
Pasal 15
Anggota Ikatan Alumni SMAN 1 Parungkuda terdiri dari :
Anggota Biasa
Anggota Luar Biasa
Anggota Kehormatan
BAB IX
KEUANGAN
Pasal 16
Keuangan Ikatan Alumni SMAN 1 Parungkuda bersumber dari:
Iuran anggota
Sumbangan anggota
Usaha- usaha lainnya
BAB X
LAMBANG DAN ATRIBUT ORGANISASI
Pasal 17
“Lambang Organisasi”
Arti Lambang :
Lambang Membentuk rangkaian kata "IKASPA"
Huruf "I" :
Membentuk Manusia yang tangannya menjulang tinggi ke atas atas, mengandung arti bahwa organisasi ikatan alumni yang berlandaskan pancasila yaitu ketuhanan yang maha esa.
Huruf "K" :
Membentuk huruf "k" yaitu yang berarti "Kearifan" semakin bertambah umur, ilmu, dan pengalaman semakin bertambah pula kearifannnya, baik di hadapan manusia maupun di hadapan tuhannya.
Hurup "A" :
Membentuk sekumpulan alumni yang bersatu, kokoh, satu visi satu tujuan.
Hurup "S" :
Membntuk huruf "s" terbalik yang membentuk tali ikatan persaudaran yang kuat dalam satu ikatan alumni.
Huruf "P":
Membentuk huruf "P" yang menjulang tinggi menandakan cita-cita dan budi pekerti yang luhur alumni SMA N 1 parungkuda.
Pasal 18
Atribut Organisasi dapat berupa Bendera,Emblim, Seragam, Kartu Anggota dan lain-lain
BAB XI
ATURAN PERUBAHAN
Pasal 18
Anggaran dasar Ikatan Alumni SMAN 1 Parungkuda hanya dapat diubah dalam sidang Pleno Musyawarah Besar atau Musyawarah Istimewa dan disetujui sekurang-kurangnya 50% ditambah 1 dari jumlah anggota yang hadir.
DIPUTUSKAN DAN DITETAPKAN DI:
Sukabumi, 16 Agustus 2009
Pukul : 15.25 WIB
Wakil Sekretaris Dewan Presidium, Sekretaris Presidium,
RANGGA HARYA WIRABUMI AVINI NURAZHIMAH ARFA
Alumni 2005 Alumni 2008
Wakil Ketua I Dewan Presidium, Wakil Ketua II Dewan Presidium,
M. SAEPUL ADNAN ADITYA SETYA GAMA
Alumni 2005 Alumni 2006
Ketua Dewan Presidium,
GRISNAWATI
Alumni 2002
Mengetahui,
Kepala Sekolah SMAN 1 Parungkuda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Coment